Hal ini pun berarti membuka jalan bagi agama Islam untuk lebih tersebar lagi.
Materi perjanjian ini pun disetujui oleh Nabi Muhammad.
Saat melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan Suhail pun, Nabi Muhammad SAW kerap mengalah.
Disitulah berlakunya perjanjian antara umat Islam dengan kafir Quraisy Mekah• Sebaliknya Quraisy, mereka masih maju-mundur.
Isteri Nabi saw yang ikut serta dalam perjalanan ini ialah Ummu Salamah.
Secepat kilat berita ini telah tersebar ke seluruh penjuru Madinah.
Barangsiapa mengingkari kewajiban haji , Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.
Umat Islam tidak boleh mengerjakan Haji pada tahun itu tetapi dibenarkan pada tahun hadapan dengan syarat tidak membawa peralatan perang dan berada di Mekah tidak lebih daripada 3 hari• Alasannya mereka kecewa dan tidak senang karena batal menunaikan.