"Ah, tidak usah masuk ke substansi itu.
Hal ini bikin sebagian netizen di linimasa merasa kaget.
Isi Cuitan Ferdinand Ferdinant diketahui telah menghapus cuitannya yang sempat viral di Twitter.
"Masalahnya bang Ferdinand kabarnya udah mualaf tahun 2017, trus dia menista agama apa? then gave an explanation of his tweet.
Sehingga, menurutnya, mustahil dia menghina agamanya sendiri.
Ferdinand dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-undang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.
Selasa, 5 April 2022 Faktakini.
Apakah kasus hukumnya tetap bisa lanjut? Jaksa mengungkapkan isi komentar Ferdinand yang membandingkan soal Tuhan dan dianggap membedakan kelompok tertentu.